A. Sejarah Berdirinya MIN 8 Bener Meriah
Suatu hal yang sudah sewajarnya bila suatu lembaga itu memiliki segi – segi historis tersendiri. Karena lembaga itu memiliki visi, misi tersendiri yang disesuaikan dengan tingkat dasar yang memiliki tujuan sesuai dengan undang-undang pendidikan Nasional. Demikian pula MIN 8 Bener Meriah Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah mempunyai latar belakang historis yang khusus.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 bener Meriah merupakan salah satu lembaga pendidikan Formal yang ada di lingkungan masyarakat Lampahan khususnya dan masyarakat disekitar Lampahan umumnya. Madrasah ini berdiri pada tanggal 10 Nopember 1975 yang pada awalnya diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) yang dasar tanahnya milik masyarakat Lampahan, dari hasil kesepakatan musyawarah masyarakat Lampahan pada waktu itu. dan kemudian tanah tersebut diwakafkan oleh kepala desa Lampahan yang bernama Abdul Kadir kepada pihak sekolah yang diterima oleh kepala sekolah yang bernama Bapak M. Ali Amin, selanjutnya disahkan oleh kepala kantor Departemen Agama yang bernama Bapak Drs Abdul Muthalleb Benu, dengan luas Tanah 3825 m dan luas bangunan 490 m dengan bangunan darurat satu lantai. Pembangunan gedung sekolah MIS Lampahan adalah hasil kerjasama dan kerja keras masyarakat Lampahan secara bergotong royong, dan dengan bantuan masyarakat yang rela menyumbangkan sebagian hartanya demi terwujudnya Lembaga Pendidikan Agama di Desa Lampahan.
Adapun faktor yang melatar belakangi berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah adalah sebagai berikut :
- Untuk mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan mewujudkan Kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
- berjuang demi tegaknya agama Islam
- Mencetak generasi muda islam yang berakhlakul karimah.
Dalam perkembangannya, sejak tanggal 17 Maret 1997 Madrasah Ibtidaiyah Swasta Lampahan kemudian secara resmi menjadi MIN Lampahan dengan status Negeri berdasarkan SK. Menteri Agama Nomor : 107 Tahun 1997 dan memiliki nomor statistik madrasah (NSM) Sampai sekarang 111111170008.
Dari awal berdirinya MIN 8 Bener Meriah yang pernah menjabat dan priode jabatan adalah sebagai berikut :
NO | NAMA | PRIODE JABATAN |
1. | Ali Usman | – |
2. | Ali Amin | – |
3. | Rekisah | – |
4. | Efendi Ismail | 2000 s/d 2002 |
5. | Drs. Abdul Majid | 2003 s/d 2006 |
6. | Syakbannur, MA | 2006 s/d 2017 |
7. | Faisal fuadi, SPd. I | 2018 s/d 2022 |
8 | Rakhmiyati, S.Pd.I | 2022 s/d Sekarang |
B. Letak Geografis
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bener Meriah Kecamatan Timag Gajah Kabupaten Bener Meriah merupakan sekolah tingkat dasar di bawah naungan Kementerian Agama yang beralamatkan di jalan Lampahan – Suka Damai Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.
Adapun batas – batas dari komplek MIN 8 Bener Meriah Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah adalah :
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Koramil dan Puskesmas
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Suka Damai- Lampahan.
- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah desa.
C. Dasar, Visi, Misi dan Tujuan MIN 8 Bener meriah.
Lembaga pendidikan MIN 8 Bener Meriah Kecamatan Timang Gajah merupakan lembaga penyelenggara pendidikan formal di bawah naungan Kementrian Agama. Lembaga ini didirikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai sekolah yang berbasis Agama Islam untuk membentuk perilaku yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadits sebagai landasannya.
Adapun Tujuan Pendirian MIN 8 Bener Meriah Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, adalah sebagai berikut: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.